Beranda | Artikel
Hukum Seminar Bisnis Properti Tanpa Uang dan Modal?
Minggu, 1 Februari 2015

Seminar Bisnis Properti Tanpa Uang dan Modal?

Tanya: Pak ustadz,saya mau konsultasi,sy pernah ikut seminar tentang beli property tanpa uang dan tanpa hutang,jd caranya beli pake uang orang lain,contohnya misal kita beli rumah seharga 4 M,,setelah tawar menawar ni rmh jd nya 3,5 M,,caranya di cicil selama 2 thn,kemudian kita cari konsumen yg mw beli rmh itu seharga 4M,,syaratnya di byr separuh sekarang separuhnya lg 2 thn kemudian,jd kita dpt uang 2M di tangan,trz kita bayarin ke yg pny rumah cicilan selama 2 thn biasanya 30% dr hrg rumah dulu jd skitar 1,05M,,jd 2M di kurang 1.05M,,sisanya 950jt,,nah saya mw tanya uang 950jt itu kan masuk kantong saya,,nah kira2 uang itu halal tw
haram ya pak ustadz,,mohon pencerahannya pak,

Dari Bpk. Deri

Jawaban:

Pendapat yang kuat, di dalam jual beli rumah, rumah harus dimiliki sempurna, barulah boleh menjualnya kepada orang lain.

Ini berkaitan dengan siapa yang menjamin rumah tersebut jika terjadi apa-apa.

Dalam kasus bapak, hal tersebut tidak diperbolehkan, karena bapak menjual rumah yang bapak belum miliki secara sempurna.
Banyak permasalahan yang akan timbul jika hal ini dibiarkan tanpa aturan. Contohnya:

Telah terjadi akad dengan orang lain. Bapak sudah mengambil DP nya dan bahkan telah memakainya. Kemudian ternyata pemilik rumah tidak jadi menjualnya kepada Bapak. orang lain tersebut akan menuntut bapak.

Jika rumah terbakar, bapak bersedia menanggung segala kerugian? Tentu tidak, karena rumah tersebut masih di tangan pemilik rumah.
Demikian.

ALLAHU A’LAM BISHSHAWAB. BILLAHITTAUFIQ.

Dijawab oleh ustadz Said Yai Ardiansyah, MA

=====

Ayo bergabung di Milis pm-fatwa. Milis ini disediakan khusus untuk mengajukan pertanyaan tentang hukum dan fatwa yang terkait dengan perdagangan (jual beli) dan semua yang terkait dengan masalah ini, seperti hukum jual beli, aqad/perjanjian jual beli, zakat perniagaan, hutang piutang, riba, bank syariah, gaji karyawan, asuransi, dan berbagai masalah agama lainnya.

Untuk bergabung, kirim email kosong ke :
[email protected]

Untuk mengirim pertanyaan, kirim email ke :
[email protected]

PengusahaMuslim.com .

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial

Artikel asli: https://pengusahamuslim.com/4460-hukum-seminar-bisnis-properti-tanpa-uang-dan-modal.html